Hasilperundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada I5 November 1946 dan ditandatangani secara sah kedua negara pada 25 Maret 1947. Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia Melalui Jalur Diplomasi. Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh
Konflikantara GAM dan Pemerintah Indonesia kembali memanas setelah Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Aceh sebagai daerah darurat militer sejak Mei 2003. Sejak itulah ribuan tentara dan polisi dikirim ke Aceh dengan tujuan memburu GAM. tujuan dari G30S PKI yaitu menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan
Padatanggal 1 Juli 1949 pemerintah Republik Indonesia secara resmi kembali ke Yogyakarta. Panglima Besar Jendral Soedirman tiba kembali di Yogyakarta tanggal 10 Juli 1949. Pada tanggal 13 Juli 1949 diselenggarakan sidang cabinet Republik Indonesia yang pertama. Mr. Syafruddin Prawiranegara mengembalikan mandatnya kepada Wakil Presiden, Moh.
NegaraKesatuan Republik Indonesia adalah modal dasar bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia adalah bangsa baru yang sangat majemuk. Lahir melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, bangsa muda ini berhasil meraih kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Bangsa baru ini, yang berdiam dalam wilayah kepulauan yang sangat luas, diperhadapkan dengan kemajemukan
SelanjutnyaPasal 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Konsekuensi logis sebagai Negara kesatuan adalah dibentuknya pemerintah Negara Indonesia sebagai pemerintah nasional untuk pertama kalinya dan kemudian pemerintah nasional tersebutlah
Untukmembantu kondisi India, Indonesia mengirimkan 500.000 ton beras ke negara tersebut. Sebagai gantinya, India memberikan bantuan pakaian, alat pertanian, dan obat-obatan. Jadi, meskipun belum secara resmi menjalin hubungan diplomatik, Indonesia dan India udah membangun kerja sama yang menjawab kebutuhan satu sama lain.
.
perjuangan kembali ke negara kesatuan republik indonesia